Selasa, 29 Januari 2013

Kritik Terjemah


KRITIK TERJEMAH
Nama Kitab Sumber   : Syarah Al-Hikam
Pengarang                   : Ahmad bin Atha’ilah As-Sakandary
Judul Terjemahan        : Menggapai Tingkatan Shufi dan Waliyullah (Terjemah
  Syarah Al-Hikam)
Penerjemah                  : Musa Turoichan Al-Qudsy
Penerbit                       : Ampel Mulia
Kota Terbit                  : Surabaya
Tahun Terbit                : 2005
Cetakan                       : Pertama
Tebal                           : 306 halaman
Pengritik                      : Hermi Ismawati

A.      Pendahuluan
Menerjemah adalah seni yang bersifat aplikatif. Artinya, bahwa ia merupakan keahlian yang tidak akan pernah lahir dalam diri seseorang kecuali dengan melakukan latihan dan membiasakan diri dengannya.[1]
Dalam konteks penerjemahan, setiap penerjemah mempunyai metode dalam menerjemahkan bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran, diantaranya: metode harfiah (terjemah setia), metode tafsiriyah (terjemah bebas) dan metode harfiah-tafsiriyah (perpaduan antara terjemah setia dan bebas).
Sering kali sebagai pembaca kitab terjemahan kita merasakan ada suatu kejanggalan, akan tetapi kita tidak tahu dimana letak kesalahannya. Oleh karena itu, penganalisis mencoba membaca karya terjemahan syarh al-hikam dengan kritis.
B.       Bahasa Sumber, Bahasa Sasaran dan Alternatif Terjemah
1.      Bahasa Sumber
مِنْ عَلاَمَاتِ الإِعْتِمَادِ عَلَى الْعَمَلِ نُقْصَانُ الرَّجَاءِ عِنْدَ وُجُوْدِ الزَّلَلِ[2]
2.      Bahasa Sasaran
Sebagian dari tanda-tanda orang yang i’timad (menyandarkan diri) pada kekuatan amal usahanya adalah berkurangnya pengharapan terhadap rahmat dan pengampunan Allah ketika ia berbuat suatu kesalahan (dosa).
3.      Alternatif Terjemah
Diantara tanda bergantung pada perbuatan adalah berkurangnya harapan tatkala gagal.
Teks di atas merupakan jenis teks ilmiah-teoritis-abstraktif,[3] menekankan pada aspek informasi yang disampaikan. Dalam jenis teks ini, sebuah persoalan dideskripsikan secara abstraktif, menggunakan bahasa yang lugas, tegas, bahasa baku dan kadang terikat dengan aturan-aturan baku. Sasaran pembacanya bersifat terbatas, tidak semua lapisan masyarakat dapat mencernanya karena membutuhkan interpretasi yang lebih.





C.      Analisis Teks
Terjemah Leksikal[4]
BSa
BSu
Dari, sejak
Sebagian dari
من
Tanda-tanda
Tanda-tanda
علامات
Bergantung, bersandar, berpegang, percaya kepada
Orang yang i’timad (menyandarkan diri)  pada
الاعتماد على
Perbuatan, amal
Amal usahanya
العمل
Berkurang
Berkurangnya
نقصان
Pengharapan
Pengharapan terhadap rahmat dan pengampunan Allah
الرجاء
Ketika, tatkala, bilamana
Ketika
عند
Ada kesalahan, kekeliruan, dosa
Ia berbuat suatu kesalahan (dosa)
وجود  الزلل

Tabel di atas menjelaskan tentang makna bahasa sumber secara leksikal dari kamus al-munawwir.

Alternatif Terjemah
BSa
Bsu
Diantara tanda bergantung pada perbuatan
Sebagian dari tanda-tanda orang yang i’timad (menyandarkan diri) pada kekuatan amal usahanya
مِنْ عَلاَمَاتِ الإِعْتِمَادِ عَلَى الْعَمَلِ

Kata sebagian dari diganti dengan diantara. Dalam buku mafaza dijelaskan bahwa kata min kemudian diikuti kata benda jama’, masdar atau isim tafdhil dalam bahasa arab disebut min li tab’idh (huruf min yang berfungsi menunjukkan sebagian). Kata tersebut bisa diartikan diantara, ada, sebagian, dan beberapa tergantung konteksnya.[5] Dalam mu’jam mufashol[6] juga dijelaskan bahwa min mempunyai beberapa makna, diantaranya:
أ‌.         الابتداء: z`»ysö6ß üÏ%©!$# 3uŽó r& ¾ÍnÏö7yèÎ/ Wxøs9 šÆÏiB ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# n<Î) ÏÉfó¡yJø9$# $|Áø%F{$# Ï%©!$# $oYø.t»t/ ¼çms9öqym ¼çmtƒÎŽã\Ï9 ô`ÏB !$oYÏG»tƒ#uä 4 ¼çm¯RÎ) uqèd ßìŠÏJ¡¡9$# 玍ÅÁt7ø9$# [7]ÇÊÈ
ب‌.     التبعيض: $pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä žcÎ) ô`ÏB öNä3Å_ºurør& öNà2Ï»s9÷rr&ur #xrßtã öNà6©9 öNèdrâx÷n$$sù 4 bÎ)ur (#qàÿ÷ès? (#qßsxÿóÁs?ur (#rãÏÿøós?ur  cÎ*sù ©!$# Öqàÿxî íOÏm§ ÇÊÍÈ [8] 
ج‌.      التعليل: $£JÏiB öNÍkÉJ»t«ÿÏÜyz (#qè%͏øîé& (#qè=Åz÷Šé'sù #Y$tR óOn=sù (#rßÅgs Mçlm; `ÏiB Èbrߊ «!$# #Y$|ÁRr& ÇËÎÈ [9]
د‌.      الزائدة وتأتى بعد: النفي والنهي والاستفهام 
Kata tanda-tanda bisa dipadatkan menjadi tanda. Penerjemahan bentuk jama’ dalam bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia tidak selamanya harus mengikuti pola repetisi atau pengulangan sebagaimana yang berlaku dalam kaidah bahasa Indonesia. Atau dengan kata lain, tidak semua bentuk jama’ dalam bahasa Arab  harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dalam bentuk jama’ pula.[10] Menurut Suparno, setiap ada kata min kemudian diikuti jama’ maka cara menerjemahkan cukup dengan mufrodnya saja.[11] Contoh:
من مظاهر ضعف الإيمان هو الكسل لأداء الواجبات والنوافل
Artinya: Diantara fenomena lemah iman adalah malas menjalankan kewajiban dan ibadah sunnah. 
Kata orang yang i’timad (menyandarkan diri) diganti dengan bergantung. Secara sintaksis kata الاِعْتِمَادِ عَلَى merupakan bentuk masdar dari اعتمد على  yang berarti اتكال، استفاد، ثقة (kepercayaan, ketergantungan, hal bersandar, bergantung.[12] Dalam kamus al-wasith juga dijelaskan اعتمد الشيء وعليه: اتكأ ويقال: اعتمد فلانا، وعليه: اتكل، و_الشيء: قصده، و_أمضاه، يقال: اعتمد الرئيس الأمر: وفق عليه، وأمر بإنفاذه.[13]  Jadi, dapat disimpulkan bahwa lafadz tersebut bisa diartikan bergantung karena jika diartikan orang yang i’timad akan menimbulkan beberapa pertanyaan. Disamping itu, lafadz الاعتماد على bukanlah isim fa’il yang mempunyai arti orang yang.
Kata kekuatan amal usahanya diganti dengan perbuatan. Dalam hal ini, penerjemah menambahkan kata kekuatan dan usahanya dalam penerjemahan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan bagi para pembaca. Secara sintaksis kata العمل merupakan bentuk masdar dari عمِل yang berarti berbuat, mengerjakan, melakukan, aktivitas, operasi, amal.[14]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa kata amal[15] berarti: (1) perbuatan (baik atau buruk), contoh: amalnya sangat tidak terpuji; (2) perbuatan baik yang mendatangkan pahala menurut agama Islam, contoh: salat adalah amal ibadat manusia kepada Allah; (3) segala sesuatu yang dilakukan dengan tujuan untuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia (memberi derma mengumpulkan dana untuk membantu korban bencana alam, penderita cacat, anak yatim piatu dan sebagainya), contoh: membuka dompet amal. Sedangkan perbuatan[16] adalah sesuatu yang diperbuat (dilakukan), contoh: kita harus menghindari pebuatan tercela.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kata amal dan perbuatan merupakan padanan kata, dimana kata amal telah menjadi kosa kata yang diserap dari bahasa Arab. Dalam hal ini, penganalisis, tertarik pada arti kata amal yang kedua yaitu lebih bersifat keagamaan atau ukhrowy. Oleh karena itu, penganalisis memilih kata perbuatan pada alternatif terjemahnya.


Alternatif Terjemah
Bsa
Bsu
berkurangnya harapan tatkala gagal
berkurangnya pengharapan terhadap rahmat dan pengampunan Allah ketika ia berbuat suatu kesalahan (dosa)
نُقْصَانُ الرَّجَاءِ عِنْدَ وُجُوْدِ الزَّلَلِ

Dalam kajian ilmu nahwu, kata نُقْصَانُ الرَّجَاءِ عِنْدَ وُجُوْدِ الزَّلَلِ adalah susunan mubtada’ muakhor yang tersusun atas mudhof-mudhof ilaih (idhofah) dan keterangan. Mubtada’ yang diakhirkan dalam konteks ini hukumnya jawaz (boleh).[17] Jadi, tidak menutup kemungkinan jika mubtada’nya didahulukan dan berarti penerjemahannya juga bisa dibalik. 
Secara sintaksis kata نقصان adalah bentuk isim masdar dari lafadz نقص yang mengikuti wazan فُعْلاَنُ. Dalam kamus al-Ashri disebutkan نقص: قلّ، انخفض (berkurang) dan نقصان: نقص (kekurangan).[18]
Kata pengharapan terhadap rahmat dan pengampunan Allah diganti harapan. Secara sintaksis kata الرجاء adalah bentuk masdar dari kata رجا yang berarti pengharapan.[19] Dalam kamus Al-Ashri disebutkan bahwa رجاء = أمل yang berarti harapan, keinginan dan cita-cita.[20] Dalam hal ini, penerjemah menggunakan teknik penerjemahan bebas (free translation) sering tidak terikat pada pencarian padanan kata atau kalimat, tetapi pencarian padanan itu cenderung terjadi pada tataran paragraf atau wacana,[21] sehingga penerjemah menghadirkan sederetan kata untuk memperjelas maksud dari yang disampaikan penulis. Akan tetapi, penganalis lebih cenderung pada arti harfiah saja.
Al pada kata الرجاء termasuk al li ‘ahdi dzihni,[22] yaitu al yang berfungsi untuk mengkhususkan kata karena sudah diketahui sebelumnya, contoh: كما أرسلنا إلى فرعون رسولا(15) فعصى فرعون الرسول[23] Dalam ilmu tasawuf, kata الرجاء berarti harapan terhadap rahmat dan ampunan Allah.
Kata ketika diganti dengan tatkala. Sebagaimana telah dijelaskan pada analisis teks di atas bahwa kata ketika, tatkala, dan bilamana termasuk padanan kata. Jadi, penganalisis hanya menawarkan terjemah tatkala dengan alasan padanan kata saja dan hal ini tidak merubah makna yang dimaksud serta termasuk kata baku.[24]
Kata ia berbuat suatu kesalahan (dosa) diganti dengan gagal. Secara sintaksis وجود merupakan bentuk masdar dari kata وجد yang berarti كون وكيتزنة (ada, keberadaan, eksisitensi)[25] sedangkan kata الزلل juga termasuk bentuk masdar dari kata زلّ yang berarti الخطاء (kesalahan, kekeliruan, dosa)[26]. Dalam kamus munjid disebutkan    الزلل (مص): المكان الذى يزلق فيه. ويستوي فيه المذكر والمؤنث كالزلّ، ارتكاب الذنوب[27]. Jadi, jika kata وجود الزلل diterjemahkan ia berbuat suatu kesalahan (dosa) menurut penganalisis kurang pas, karena kata itu tidak termasuk isim fa’il. Secara leksikal kata ini bermakna ada kesalahan, tapi menurut panganalisis ada kesalahan bisa diganti gagal. Dengan alasan, jika ada suatu kesalahan dalam pekerjaan atau perbuatan berarti ia gagal dalam menjalankan pekerjaan itu. Dalam hal ini, penganalisis menggunakan teknik calque (al-naql bi al-muhakah).[28] Yaitu, mengalihkan sebuah kalimat atau kata yang memiliki makna spesifik dengan berpijak pada sebagian makna yang dikandungnya (tidak secara utuh), guna menciptakan kata atau kalimat yang sesuai dengan bahasa sumber sehingga didapat makna yang otonom.
Secara garis besar, penerjemah menggunakan metode harfiah-maknawiyah.[29] Yaitu, metode penerjemahan yang memadukan antara terjemah harfiah dan terjemah bebas. Pertama, penerjemah bisa mengalihkan teks sumber secara harfiah dengan mengikuti struktur dan urutan teks sumber: kata per kata. Kemudian mengalihan terjemahan harfiah ke dalam strktur bahasa pennerima yang pokok; di sini terjadi proses transposisi tanpa menambah atau mengurangi. Selanjutnya, seorang penerjemah mengulangi proses penerjemahan dengan menyelami perasaan, emosi atau spirit penulis melalui penggunaan metafora yang relevan dan gaya bahasa serta penulisan yang dipakai. Sehingga pada akhirnya, seorang penerjemah mengambil keputusan untuk membuang apa yang perlu dibuang, menambahkan apa yang perlu ditambah, dan memilih diksi yang sesuai.[30] 
D.      Penutup
Alhamdulillah, penganalisis telah menyelesaikan studi kritik terjemah syarh al-hikam. Apabila ada kesalahan dalam penulisan ataupun pengetikan, kami mohon maaf. Kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan. Dan akhirnya, semoga kritik terjemah ini bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penganalisis pada khususnya.



[1]  M. Faisol Fatawi, Seni Menerjemah, (Malang: UIN Press, 2009),hal.13
[2] Musa Turoichan Al-Qudsy, Menggapai Tingkatan Shufi dan Waliyullah (Terjemah Syarh Al-Hikam), (Surabaya: Ampel Mulia, 2005), hal. 7
[3]  M. Faisol Fatawi, op.cit, hal. 78
[4] A. W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hal. 480-1538
[5] Abdurrahman Suparno, Mafaza Pintar Menerjemahkan Bahasa Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Absolut, 2005), hal.55
[6]  الأستاذ ظاهر يوسف الخطيب، المعجم المفصل في الإعراب، (بيروت: دار الكتب العلمية، 2007مـ)، ص. 431
[7]  سورة الإسراء: آية 1
[8]  سورة التغابن: آية 14
[9]  سورة نوح: آية 25
[10]  M. faisol Fatawi, op.cit, hal. 121-122
[11] Suparno, op.cit, hal.54-48
[12] Atabik Ali dan Ahmad Zuhri Muhdhor, Kamus Krapyak Al-Ashry Arab-Indonesia, (Yogyakarta: Multi Karya Grafika,TT), hal. 156
[13] إبراهيم أنيس وأصحابه، المعجم الوسيط، (الطبعة الثانية)، ص. 626
[14]  Atabik Ali, op.cit, hal. 1322
[15]  Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), hal. 47
[16]  Ibid, hal. 224
[17]  الشيخ مصطفى الغلاينى، جامع الدروس العربية، (بيروت: دار الفكر، 2007مـ)، ص. 316-318
[18] Atabik Ali, op.cit, hal.1939
[19] Munawwir, op.cit. hal. 480
[20] Atabik Ali, loc.cit, hal. 959
[21] M. Rudolf Nababan, Teori Menerjemah Bahasa inggris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hal.31
[22] Syekh Musthafa al-ghulayani, op.cit, hal. 96
[23]  سورة المزمل: 15-16
[24] Ernawati Waridah, EYD dan Seputar Kebahasa-Indonesiaan, (Jakarta: Kawan Pustaka, 2008), hal.61
[25] Atabik Ali, op.cit, hal. 2003
[26] Munawwir, op.cit, hal. 580
[27]  جميع الحقوق المحفوظة، المنجد في اللغة والأعلام، (بيرزت: المكتبة الشرقية، 1986)، ص. 303
[28]  M. Faisol Fatawi, op.cit, hal. 36
[29] Nur Mufid dan Kaserun AS. Rahman, Buku Pintar menerjemah Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 2007), hal. 13
[30]  M. Faisol Fatawi, loc.cit, hal. 61